Photobucket

Hamid Alhamid

Sabtu, 27 April 2013

HABIB SALIM BIN JINDAN MUFTI INDONESIA, MENYIKAPI SYIAH - 1

Luthfi Bashori Nama lengkap beliau adalah Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, pengarang kitab Arra`ah Alghamidha fi Naqdli Kalami Arrafidlah, yang diterjemahkan oleh Achmad Sunarto dengan judul FATWA ISU PENTING. Beliau adalah Mufti Indonesia, yang menulis buku di atas untuk menyikapi propaganda kaum Syiah pada saat sebelum Perang Dunia Kedua. Adapun pada awal tulisan beliau di halaman 1, beliau telah banyak menukil pendapat para ulama Ahlus sunnah wal jamaah yang menampakkan ketegasan sikap mereka terhadap keberadaan Syiah, yang oleh beliau lebih sering disebutkan sebagai kaum Rafidlah. Habib Salim lebih memilih nama Rafidlah dalam mengistilahkan kaum Syiah khususnya Siah Imamiyah yang kini dianut negara Iran dan ditenarkan oleh Khomeini pimpinan spititual mereka. Pengistilahan Rafidlah (kaum yang ditolak oleh Islam) ini, beliau mengikuti kebiasaan sebagian ulama salaf Ahlus sunnah wal jamaah. Namun, istilah kaum Syiah lebih populer di kalangan masyarakat dewasa ini sebagai julukan bagi pengidola Khomeini,. Karena pentingnya isi tulisan Habib Salim ini, sedangkan buku FATWA ISU PENTING tidak mudah didapat oleh umum, maka kami akan menukil beberapa halaman agar dapat memberi manfaat bagi umat Islam Indonesia. Pada halaman 1 s/d 4, beliau mengatakan : Siapakah kaum Rafidlah itu? Mereka adalah orang-orang yang mengklaim, bahwa diri mereka mencintai keluarga Rasulullah SAW. Padahal kenyataannya tidaklah demikian. Mereka menganggap diri mereka mengikuti jalan pembesar keluarga Rasulullah SAW seperti Imam Hasan dan Imam Husain, ayah mereka Imam Ali, Ali bin al-Husain dan Zaid bin Ali r.a. Sementara mereka tidak mengakui keberadaan orang-orang seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Mu`awiyah, Amr bin al-Ash, sehingga mereka selalu mencacimakinya. Sebenarnya Rasulullah SAW telah memperingatkan dan mengabarkan akan kelahiran mereka di masa yang akan datang, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnad, Daruquthniy, adz-Dzahabi, al-Baghawiy, Thabaraniy, Uqailiy, al-Hafidh al-Qadhi Iyadh, yang diriwayatkan oleh banyak sahabat, yang sebagian mereka adalah Imam Ali r.a, Fatimah, Ummi Salamah, Al-Hasan, Anas bin Malik, Jabir al-Anshariy, Ibnu Abbas, dan Iyadh al-Anshariy, di mana mereka semua mendengar dan meriwayatkan dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda yang artinya: "Setelah kepergianku, kelak akan datang suatu kaum yang mempunyai julukan Rafidlah. Maka jika kalian menemukan, perangilah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang mempersekutukan Tuhan. Ali r.a berkata "Aku barkata: "Wahai Rasulullah, apakah ciri-ciri mereka? Beliau SAW bersabda "Mereka akan menyanjungmu dengan apa yang tidak ada padamu dan mereka akan mencela kepadamu ulama salaf". Hadits senada diriwayatkan oleh Abu Dzar al-Harawi dari Jabir ibnu Umar dan al-Hasan r.a. Dan diriwayatkan oleh adz-Dzahabiy dari ibnu Abbas r.a berkata: Rasulullah SAW bersabda yang artinya: " Kelak di akhir zaman akan ada suatu kaum yang disebut kaum Rafidlah, di mana mereka meniggalkan islam. Maka perangilah mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan Tuhan". Dalam riwayat menurut Imam Daruquthniy dari Ali bin Abi Thalib r.a. berkata yang artinya: " Maka aku bertanya tentang ciri-ciri mereka". Maka beliau SAW bersabda: "Mereka seakan-akan mencintai keluarga Nabi, sementara mereka tidaklah begitu. Dan tanda-tanda dari mereka itu adalah mereka suka mencaci maki Abu Bakar dan Umar r.a." Dalam riwayat yang lain yang diriwayatkan juga dari Ali r.a disebutkan, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Wahai Ali, kamu akan masuk surga. Wahai Ali, kamu masuk surga. Wahai Ali, kamu akan masuk surga. Dan kelak akan ada suatu kaum yang disebut Rafidlah. Maka jika kamu menemukan, perangilah mereka". Maka dia berkata: " Wahai Nabi Allah, apa tanda - tanda mereka? Beliau SAW bersabda: "Mereka terlihat berjama`ah, tidak melakukan shalat Jum`ah dan mereka mengumpat Abu Bakar dan Umar r.a". Dalam kitab"Milal wa an-Nihal" Imam syahrastani menuturkan bahwa sesungguhnya dalam masa pemerintahannya, Imam Ali r.a. menemukan kaum Rafidlah, kaum yang oleh Rasulullah SAW agar dia memeranginya. Maka beliau r.a memerintahkan untuk membakar mereka di dalam dan lubang galian. Namun beliau r.a merasa ragu untuk membakar sebagian yang lain, kerena beliau merasa khawatir, jika tindakan itu diikuti oleh kaumnya, maka beliau mengusir mereka ke tempat pembuangan sampah berbagai kota. Sementara sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan, bahwa karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, yakni meereka mempersekutukan Allah SWT dengan manusia yang mereka cintai, sebagaimana yang dilakukan oleh sekte Syari`iyah yang merupakan sekte pecahan kaum Rafidlah di mana mereka mengatakan, bahwa sesumgguhnya Allah SWT bertempat di dalam lima orang yaitu Muhammad SAW, Ali, Fatimah, Hasan r.a, dan Husain r.a. Mereka adalah Tuhan, di mana Allah SWT adalah Tuhan besar dan mereka adalah Tuhan kecil. Pemikiran semacam itu merupakan kekafiran secara jelas, tanpa kesangsian lagi. Sementara sekte Druz juga merupakan sekte pecahan Rafidlah beranggapan bahwa Imam Hakim, imam kelima dinasti fatimiyah adalah Tuhan. Dasar pemikiran aliran ini terlalu mendalamnya rasa cinta kepada Rasulullah SAW, sehingga mendudukkan mereka tidak pada tempatnya secara proporsional. Sebagian mereka beranggapan, bahwa Ali r.a adalah seorang Nabi, yang lain berpendapat, bahwa dia adalah Tuhan. Sementara sekte pecahan lain, mengatakan bahwa dia adalah Nabi yang diam sedangkan Muhammad SAW adalah Nabi yang berbicara. Sebagian mereka bahkan sampai berpendapat bahwa Abu Bakar, Umar, dan Usman r.a adalah kufur. Karena itulah kaum Rafidlah dinamakan sebagai kaum musyrikin dan boleh mengutuk mereka, sebab telah melangkah kepada jalur syaitan. Dalam Syarah asy-Syifak beliau berkata `` Pecahan kaum Rafidlah banyak sekali, "Abu Bakar al-Khawarizmi menjelaskan, bahwa syi`ah, Imamiyah dan Kaisaniah merupakan sebagian dari kaum Rafidlah." Imam Abu Hanifah berkata "Semestinya Syi`ah mempunyai kekejian yang lebih kecil ketimbang kaum Rafidlah". (HR. baihaqi dalam sunan al-Kubro). Mayoritas imam ahli-sunnah wal jama`ah berpendapat, bahwa kaum Rafidlah dan pecahannya kafir. Sebagian dari mereka adalah Imam Malik, Sanun, al-Qadhi Iyadh, penulis kitab Syifak, Abu Hanifah, Ibnu Hajar dan lainnya. Sebagian mereka melarang duduk dalam suatu pertemuan dengan mereka dan bergaul bersamanya. Mereka berkata: "Janganlah kalian makan dan duduk bersama mereka. Maka jika mereka mati, janganlah mereka dishalati." Ibnu Hajar dan madzhab Abu Hanifah berpendapat bahwa sesungguhnya barang siapa mengingkari kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a adalah kafir, meski bertentangan dengan salah satu riwayat yang diceritakan oleh sebagian ulama mereka. Namun menurut pendapat yang sahih, disebutkan bahwa orang tersebut kafir. Dan sesungguhnya kaum Rafidlah merupakan sebagian di antara mereka yang mengingkari kekhalifahan Abu Bakar dan mencacinya. Dalam al-Iqtishad, Imam Ghazaliy berkata: "Sesungguhnya kelomppok umat ini berpendapat, bahwa secara sepakat mengatakan sesungguhnya Abu Bakar r.a adalah manusia yang berhak memegang kursi kekhalifahan setelah kepergian Rasulullah SAW, kecuali Rafidlah dan syi`ah. Sesungguhnya mereka mengingkari kebenaran Khalifah Abu Bakar r.a. Dalam Fatawa adh-Dhahriyah karya seorang ulama Hanafiyah kitab "al-Ashli" karya Syaikh Muhammad bin al-Hasan, dan dalam Fatawa al-Badi`iyah disebutkan, bahwa beliau membagi kaum Rafidlah kepada mereka yang kafir dan selain mereka. Sebagian mereka berpendapat tidak bolehnya menunaikan shalat di belakang kaum Rafidlah. Sementara menurut kami adalah makruh. Akan tetapi yang utama adalah tidak melakukannya. Dengan kata lain, lebih baik menunaikan shalat sendirian, menurut pendapat sebagian kami. Sebagian mereka berpendapat, solusinya, tidaklah layak menunaikan shalat di belakang orang yang culas atau fasik. Sebagian dari kefasikan adalah mencaci maki para sahabat atau seseorang dari mereka, dan ini tidak ada pertentangan. Pencacian itu dapat menjadikan mereka terkena hukuman, seperati disebutkan dalam sebuah hadits: "Barang siapa mencaci maki sahabatku, maka cambuklah dia." (Bersambung).

0 komentar: