Photobucket

Hamid Alhamid

Sabtu, 27 April 2013

SILAHKAN ANDA BERTABARRUK, KAMI MEMBERIKAN DALILNYA (1)

Luthfi Bashori Bertabarruk yang dimaksud di sini, adalah seseorang yang sengaja mencari (Jawa : ngalap) barakah dari sesuatu yang diyakini baik, dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Adakalanya dengan mengambi sesuatu, atau mengusap sesuatu, atau meminum sesuatu, atau sesuatu, bahkan melakukan sesuatu dengan tujuan mencari barakah. Ada seseorang yang menjalankan bisnis milik orang lain tanpa meminta sedikitpun bayaran atau keuntungan dari bisnisnya itu, sebab ia hanya ingin mencari barakah, karena si pemilik modal tiada lain adalah kiai/ustadz/guru agama-nya. Ada juga yang sengaja mencium tangan atau bahkan dada seseorang yang dianggap shaleh maupun \`alim dengan tujuan mencari barakah. Atau mendatangi seorang yang shaleh dengan membawa air lantas minta dibacakan surat Alfatihah atau doa kesembuahan dan sebagainya, senuanya itu bertujuan mencari barakah. Demikian dan seterusnya. Adapun amalan-amalan yang tertera di atas adalah menirukan perilak para shahabat Nabi SAW sebagaimana yang ditulis para ulama salaf dalam buku-buku mereka, antara lain : (1). Imam Ibnu Hajar Alhaitsami menulis dalam kitab Majma\`uz zawaid, 9:349 yang disebutkan juga dalam kitab Almathaalibul \`Aaliyah, 4:90 : Diriwayatkan dari Ja\`far bin Abdillah bin Alhakam, bahwa shahabat Khalid bin Walid RA, Panglima perang tentara Islam, pada saat perang Yarmuk kehilangan songkok miliknya, lantas beliau meminta tolong dengan sangat agar dicarikan sampai ketemu. Tatkala ditemukan, ternyata songkok tersebut bukanlah baru, melainkan sudah hampir kusam, lantas beliau mengtakan : Tatkala Rasulullah SAW berumrah, beliau SAW menggundul rambutnya saat bertahallul, dan orang-orang yang mengetahuinya,, mereka berebut rambut Rasulullah SAW, kemudian aku bergegas mengambil rambut bagian ubun-ubun, dan aku selipkan pada songkokku ini, dan sejak aku memakai songkok yang ada rambut Rasulullah SAW ini, maka tidak pernah aku memimpim peperangan kecuali selalu diberi kemenangan oleh Allah. (2). Imam Bukhari dalam Kitabus syuruuth, babus syuruuthu fil jihaad, meriwayatkan dari Almasur bin Makhramah dan Marwan, mengatakan bahwa Urwah (tokoh kafir Quraisy) memperhatikan perilaku para shahabat Nabi SAW, lantas mengkhabarkan kepada kawan-kawannya sesama kafir Quraisy : Wahai kaumku, demi tuhan, aku sering menjadi delegasi kepada para raja, aku menjadi delegasi menemui Raja Kaisar, Raja Kisra, dan Raja Najasyi, tetapi demi tuhan belum pernah aku temui para pengikut mereka itu dalam menghormati para raja itu, seperti cara para shahabat dalam menghormati Muhammad (SAW), demi tuhan, setiap Muhammad meludah, pasti telapak tangan mereka dibuka lebar-lebar untuk menampung ludah Muhammad, lantas bagi yang mendapatkan ludah itu pasti langsung diusapkan pada wajah dan kulit masing-masing (tabarrukan). Jika Muhammad memrintahkan sesuatu, mereka bergegas menjalankannya. Jika Muhammad berwudlu mereka berebut bahkan hampir berperang hanya untuk (bertabarruk) mendapatkan air bekas wudlunya. Jika mereka berbicara di depan Muhammad pasti merendahkan suaranya, mereka tidak berani memandang wajah Muhammad dengan lama-lama karena rasa hormat yang sangat dan lebih daripada umumnya. Masih banyak dalil-dalil shahih yang akan disebutkan pada edisi berikutnya, tentang bolehnya bertabarruk (tabarrukan), yang sementara waktu diingkari oleh tokoh-tokoh Wahhabi Saudi Arabiyah, bahkan berpengaruh pada para polisi penjaga makam Nabi SAW, makam Sayyidina Hamzah, dan tempat-tempat berbarakah lainnya. Sayangnya, sekalipun dengan jelas-jelas tanpa ilmu yang cukup, para polisi dan tokoh-tokoh wahhabi itu berani melarang para penziarah untuk bertabarruk memegang tirai besi makam Nabi SAW dan tempat-tempat barakah yang lainnya di Saudi Arabiyah.

0 komentar: